Inovasi Digital untuk Ekosistem Keuangan dan Ekonomi Syariah di Indonesia
Sharia Hackathon YSIC 2025 merupakan kompetisi inovasi nasional berbasis teknologi yang mendorong lahirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan industri ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
Program ini menjadi wadah kolaborasi antara talenta muda, profesional, praktisi, dan startup untuk menciptakan solusi digital yang inovatif, aplikatif, berkelanjutan, serta sejalan dengan prinsip syariah.
Pilih kategori sesuai dampak dan fokus solusi yang ingin dikembangkan
Fokus pada penguatan ekosistem ekonomi pesantren melalui:
Mendorong peningkatan daya saing dan orientasi ekspor produk halal melalui:
Penguatan ekosistem halal nasional melalui:
Pengembangan keuangan syariah yang inklusif meliputi:
Optimalisasi dana sosial syariah (ZISWAF) melalui:
Peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah melalui:
Hackathon ini terbuka untuk talenta terbaik Indonesia yang ingin berkontribusi pada inovasi keuangan syariah.
Terbuka untuk praktisi, pelaku startup, profesional, dan masyarakat umum yang tertarik membangun solusi ekonomi dan keuangan syariah.
Mahasiswa aktif dari berbagai perguruan tinggi dengan minat pada inovasi digital dan ekonomi syariah.
Rangkaian kegiatan Shariah Hackathon 2025
Verifikasi administrasi dan kelayakan proposal peserta.
Tantangan awal pengembangan ide dan solusi berbasis problem statement.
Pembekalan teknis, bisnis, dan prinsip syariah bagi peserta terpilih.
Pengembangan lanjutan solusi dan evaluasi oleh dewan juri.
Tantangan lanjutan untuk menentukan finalis terbaik.
Presentasi final solusi di hadapan juri nasional.
Pengumuman pemenang dan pameran solusi terbaik.
Apresiasi untuk inovator terbaik keuangan syariah Indonesia
Temukan jawaban untuk pertanyaan yang sering diajukan
Terdapat enam use case utama yang dapat dipilih peserta, yaitu: Gerbang Santri, Jawara Ekspor, Gema Halal, Sapa Syariah, Kanal ZISWAF, dan Lentera Emas. Setiap use case memiliki sub-kategori yang menjawab tantangan nyata ekosistem ekonomi syariah nasional.
Tidak wajib. Peserta Sharia Hackathon dapat mengajukan ide dan mengembangkan prototype atau Minimum Viable Product (MVP) selama rangkaian kegiatan hackathon. Untuk kategori Startup Halal, peserta umumnya telah memiliki solusi atau produk yang berjalan.
Seleksi dilakukan dalam tiga tahap, yaitu: Seleksi Administrasi (verifikasi data dan kesesuaian kategori), Seleksi Substansi (kurasi proposal/pitch deck), dan Seleksi Presentasi & Demo pada tahap final hackathon di hadapan dewan juri.
Seleksi Administrasi merupakan tahap verifikasi awal untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian data peserta dengan persyaratan kompetisi. Pada tahap ini, panitia akan memeriksa formulir pendaftaran yang dikirimkan melalui sistem registrasi.
Poin pengecekan pada Seleksi Administrasi meliputi:
Seleksi Substansi adalah tahap penilaian mendalam terhadap proposal atau pitch deck peserta yang telah lolos seleksi administrasi. Penilaian dilakukan melalui desk evaluation oleh tim juri.
Kriteria penilaian Seleksi Substansi meliputi:
Seleksi Wawancara & Presentasi merupakan tahap akhir yang dilaksanakan selama pelaksanaan Hackathon. Pada tahap ini, peserta melakukan pitching dan demo solusi secara langsung di hadapan dewan juri.
Fokus penilaian pada tahap ini meliputi:
Penilaian meliputi beberapa aspek utama, antara lain: kesesuaian dengan prinsip syariah, kemampuan pemecahan masalah, tingkat inovasi, kualitas eksekusi teknis (MVP), desain UI/UX, potensi bisnis, serta dampak sosial dan ekonomi yang dihasilkan.
Dewan juri terdiri dari praktisi industri, akademisi, pakar teknologi, serta ahli ekonomi dan keuangan syariah. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Daftarkan ide terbaikmu dan jadilah shariapreneur masa depan.